Selasa, 16 Oktober 2012

Suku Bunga Penjaminan


Periode: 15 Maret 2012 – 14 Mei 2012
  Rupiah Valas
Bank Umum 5,5% 1,0%
Bank Perkreditan Rakyat 8,0% -
Berdasarkan dengan Undang-undang Republik Indonesia tentang Lembaga Penjamin Simpanan, maka Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk sebagai suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan. Informasi mengenai kriteria simpanan yang dijamin oleh LPS dapat dilihat di website LPS dialamat www.lps.go.id.
Apabila terdapat perbedaan informasi antara yang dipublikasikan di website Bank Indonesia ini dengan yang dipublikasikan di website LPS, silakan menggunakan informasi sebagaimana yang dipublikasikan di website LPS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar