Selasa, 16 Oktober 2012

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR)

Informasi data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang sedianya hanya dapat diakses melalui terminal Sistem Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia, Thomson Reuters dan Bloomberg, kini diperluas publikasinya melalui website Bank Indonesia.       

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi PUAB di Indonesia. Yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi unsecured loan antar bank, yang mencerminkan:
  • Suku bunga pinjaman yang ditawarkan suatu bank kepada bank lain sekaligus
  • Suku bunga pinjaman yang bersedia diterima suatu bank dari bank lain
JIBOR terdiri atas 2 mata uang yakni IDR dan USD, dengan masing-masing terdiri dari 6 tenor yakni 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.

JIBOR diharapkan dapat menjadi suku bunga acuan yang kredibel dan digunakan pada banyak transaksi keuangan di Indonesia, sehingga mendorong pendalaman pasar keuangan  domestik karena akan:
a) mendorong pengembangan PUAB terutama untukt transaksi dengan tenor diatas 1 bulan yang saat ini transaksinya sangat kecil dan tidak memiliki benchmark suku bunga;
b) mendorong  pelaku pasar untuk menciptakan instrumen pasar uang lain yang berbasis  suku bunga;
c) menciptakan benchmark suku bunga bagi transaksi derivatif dan  transaksi  yang berbasis floating rates;
d) membantu  bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan deposito bagi nasabah prima;
e) membantu pembentukan benchmark untuk pasar obligasi.

Bank Indonesia terus melakukan upaya penyempurnaan dalam rangka menjadikan JIBOR sebagai suku bunga acuan yang kredibel di pasar uang. Pada tanggal 7 Februari 2011, dilakukan penyempurnaan ketentuan sebagai berikut:
No Penyempurnaan Sebelum Penyempurnaan Setelah Penyempurnaan
1 Batas waktu penyampaian laporan 07.00-17.00 WIB 07.00-10.30 WIB
2 Batas waktu penyampaian koreksi 07.00-17.00 WIB 10.30-11.00 WIB
3 Fixing time Bergerak selama batas waktu penyampaian laporan dan koreksi 11.00 WIB
4 Metode perhitungan Nilai rata-rata dari seluruh kuotasi yang masuk Nilai rata-rata setelah mengeluarkan 1 data tertinggi dan 1 data terendah dari seluruh kuotasi yang masuk
5 Periode evaluasi kontributor Tidak ada evaluasi sejak pembentukan awal di tahun 1993 Setahun sekali (dapat lebih apabila ada kondisi khusus yang menyebabkan perubahan signifikan terhadap kontributor JIBOR)
6 Kriteria penentuan kontributor Belum diatur secara spesifik Keaktifan transaksi di PUAB
Sebagai upaya meningkatkan kualitas JIBOR, monitoring secara harian oleh Bank Indonesia terus dilakukan guna memastikan bahwa kuotasi data suku bunga penawaran yang disampaikan oleh bank kontributor JIBOR mencerminkan kondisi pasar.

Berbagai upaya penyempurnaan terkait JIBOR akan terus dikomunikasikan kepada pelaku pasar dan publik dalam rangka membangun awareness dan komitmen bersama sebagai bagian dari upaya menjadikan JIBOR sebagai suku bunga acuan yang kredibel di pasar uang domestik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar