Proses pembahasan
dan perumusan kebijakan tersebut dilakukan secara berjenjang di tingkat
direktorat di Bank Indonesia, dan dilanjutkan pada pembahasan dalam
forum Komite Evaluasi Kebijakan Moneter yang melibatkan satuan kerja di
sektor moneter dan perbankan di Bank Indonesia. Asesmen tentang kondisi
terkini dan prakiraan ekonomi tersebut selanjutkan disampaikan ke Dewan
Gubernur dalam forum Komite Kebijakan Moneter (KKM). Forum tersebut
merupakan forum diskusi antara anggota Dewan Gubernur dengan pimpinan
satuan kerja di Bank Indonesia, yang ditujukan untuk memperoleh gambaran
menyeluruh tentang perekonomian. Forum ini dilaksanakan sebelum
pelaksanaan RDG dan tidak melibatkan pengambilan keputusan terkait
stance kebijakan moneter. Proses pengambilan keputusan baru
dilaksanakan pada RDG.
Proses selanjutnya adalah Rapat Pra-Rapat Dewan
Gubernur (Pra RDG). Di forum Pra-RG ini Dewan Gubernur dan pimpinan
Direktur di bidang Moneter dan Perbankan membahas mengenai asesmen Bank
Indonesia terhadap perekonomian makro dan sektor keuangan. Setelah Pra
RDG, Rapat Dewan Gubernur (RDG) dilaksanakan. Dalam RDG, masing-masing
anggota Dewan Gubernur memberikan pandangannya terhadap kondisi
perekonomian makro dan sektor keuangan dan membahas pilihan-pilihan
kebijakan yang akan diambil. RDG mengambil keputusan kebijakan moneter
dalam bentuk penentuan BI rate melalui konsensus. Sesuai dengan UU Bank
Indonesia, Gubernur Bank Indonesia memiliki hak veto dalam Rapat
tersebut.
Skema Pengambilan Keputusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar